PAK REMAJA, MENGAPA TERJADINYA PEMERKOSAAN
Nama
: Dewi Karni Raya
Prodi : PAK
Sem : V
M
. K : Pak Remaja
1. Mengapa
Pemerkosaan Terjadi ?
Maraknya
kasus pemerkosaan belakangan ini banyak yang meresahkan para kaum wanita dan
para orang tua yang mempunyai anak gadis. Pemberitaan tentang kasus tersebut
senantiasa mendapat liputan media, baik media cetak, media elektronik sampai
media sosial . Terkadang juga suatu pemerkosaan itu seringkali di ikuti dengan
pembunuhan , bahkan ada yang di mutilasi untuk menghilangkan jejak korban dan
suspek itu sendiri Apa sih pemerkosaan itu ? Pemerkosaan berasal dari
kata Perkosa, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti
paksa, gagah, kuat dan perkasa. Memperkosa adalah berarti menundukkan dengan
cara kekerasan, menggagahi, melanggar (menyerang, dsb) dengan kekerasan.
Menurut Suryono Ekatama (Suryono Ekatama Dkk, 2001:99) pemerkosaan adalah
perbuatab hubungan kelamin yang dilakukan seorang pria terhadap seorang wanita
yang bukan isterinya /atau tanpa persetujuannya, dilakukan ketika wanita
tersebut ketakutan atau di bawah kondisi ancaman lainnya. Pemerkosaan juga
bukan mutlak dilakukan pria terhadap wanita, namun ada kasus juga pemerkosaan
bisa dilakukan seorang wanita terhadap seorang pria.
2. Faktor-faktor Yang Menyebabkan Pemerkosaan
Banyak orang berkata kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap
wanita terjadi karena faktor wanita sendiri. Dan yang sering menjadi poin
permsalahan adalah karena faktor cara berpakaian wanita itu sendiri dan nafsu
seks pria tak terkendali apabila dan setelah melihat wanita berpakaiana mini.
Pemikiran dan anggapan seperti sering diuar-uarkan ketika terjadi kasus
pelecehan dan pemerkosaan . Pemikiran yang sederhana ini hanyalah anggapan
semata tanpa melakukan riset dan penelitian. Dan seakan-akan wanitalah yang
menyebabkan sebuah pemerkosaan terjadi. Sudah menjadi korban pemerkosaan dan di
salahkan juga sebagai penyebabnya. Apakah ini adil ? Bagaimana pula dengan
negara-negara Timur Tengah yang sebagian wanitanyanya hampir menutup
aurat ? Apakah disana tidak ada pemerkosaan ? tanpa menafikan
faktor penampilan dan cara berpakaian wanita juga mempengaruhinya. Namun jangan
beranggapan penuh bahwa wanita adalah penyebab utama terjadinya kasus tersebut.
Sebenarnya pada umumnya terjadinya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan itu
justeru dilakukan oleh orang yang telah dikenali. Misalnya Keluarga, saudara,
tetangga, guru, atasan bahkan pemuka agama yang dihormati. Dan ada juga kasus
yang terjadi karena teman yang baru dikenali baik yang dikenali secara tatap
muka atau dikenali di media sosial seperti Facebook, twitter atau media
chattting lainnya. Pergaulan sehari-hari dan lingkungan juga mempengaruhinya,
bagaimana kita berinteraksi dan dengan siapa kita menghabiskan waktu serta
berinteraksi sosial setiap harinya. Namun secara umunya faktor pemerkosaan itu
terjadi apabila di lihat dari motif pelakunya adalah :
·
Seductive Rape,
Pemerkosaan terjadi karena pelaku merasa terangsang nafsu birahinya dan
biasanya pemerkosaaan ini terjadi pada mereka yang sudah saling mengenal.
Contohnya pemerkosaan oleh pacar, keluarga, teman atau orang-orang terdekat
lainnya.
·
Sadistic Rape,
pemerkosaan yang dilakukan secara sadis, yang mana si pelaku akan merasa
mendapatkan kepuasan seksual bukan karena bersetubuh. namun mendapatkan
kepuasan dari cara penyiksaan terhadap korban yang tidak didapatkan dalam
hubungan seksual secara normal
·
Anger rape
, Pemerkosaan yang dilakukan untuk mengungkapkan rasa marahnya pada korban.
Kepuasan seksual bukan tujuan utama yang diharapkan pelaku. namun sekedar untuk
melampiaskan rasa marahnya pada korban.
·
Domination Rape, Pemerkosaan
ini hanya ingin menunjukan dominasinya pada korban dan pelaku hanya ingin
menguasai korban secara seksual. misalnya pemerkosaan majikan terhadap
pembantunya.
·
Exploitation Rape,
pemerkosaan yang terjadi karena ada rasa ketergantungan korban terhadap pelaku
baik secara ekonomi maupun sosial. Dan biasa kasus ini terjadi tanpa adanya
kekerasan oleh pelaku terhadap korban. contohnya atasan terhadap bawahanya,
majikan terhadap pembantunya.
Ternyata
faktor terjadinya pemerkosaan bisa di pengaruhi faktor lingkungan, motif pelaku
pemerkosaan, situasi dan kesempatan, faktor ekonomi dan pergaulan seseorang
seseorang.
Banyaknya
kasus pemerkosaan yang terjadi di masyarakat seringkali diselesaikan
secara kekeluargaan dan di selesaikan diluar hukum. Biasanya akan segera di
kawinkan antara pelaku dan korban , dengan harapan untuk menutup aib di
kemudian hari. Itu sah-sah saja apabila dilakukan oleh seorang saja, tapi
bagaimana apabila dilakukan secara beramai-ramai atau dilakukan lebih dari
seseorang.
Namun
menuerut saya lebih baik di selesaikan secara hukum saja, dengan alasan
untuk memberikan pengajaran pada pelaku dan masyarakat pada umumnya.
Undang-undang dan Hukum yang mengatur tentang Tindak pidana Pemerkosaan adalah
KUHP pasal 285 yang berbunyi :
Barangsiapa
yang dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa perempuan yang bukan
isterinya untuk bersetubuh dengan dia, karena perkosaan, dipidana dengan pidana
penjara selama-lamanya dua belas tahun.
Karena
umunya kasus pemerkosaan terjadi di bawah umur, sebaiknya para orangtua memberi
perhatian ekstra dengan cara memperhatikan dimana anak-anaknya bersosialisasi
dengan teman atau lingkungannya. serta tidak lupa dengan membekalkan ilmu-ilmu
agama dan tidak meninggalkan anak apabila mengalami kasus tersebut. Namun tetap
menyelimuti dengan kasih sayang sehingga korban tetap merasa ada yang
menyayanginya. Berhati-hatilah dalam bergaul dan bersosialisasi Karena kuntum
itu mekarnya hanya sekali.
TERIMA
KASIH
Komentar
Posting Komentar